Cara Mendapat Beasiswa BPJS, Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan pendidikan yang bisa di dapatkan anak dari keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat dan cara mendapatkan program beasiswa perlu di ketahui oleh setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Keberadaan beasiswa ini bermanfaat untuk membantu meringankan beban pendidikan bagi keluarga peserta BPJS ketenagakerjan, khususnya ahli waris yang di tinggalkan.
Besaran Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Besaran bantuan atau nilai manfaat dari beasiswa pendidikan untuk anak perserta BPJS ketenagakerjaan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya. Berikut besaran dana bantuan pendidikan yang di terima yayasan-pesantrenyatim-nurulmuslimin.org.
- Taman kanak-kanak (TK): Rp,1,5 juta per orang pertahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 2 tahun.
- Sekolah dasar (SD): RP. 1,5 juta per orang pertahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 6 tahun.
- Smp/sederajat: Rp,2jt per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.
- Sma/sederajat: Rp, 3jt per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.
- Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp 12 juta per orang per tahun. maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun.
Syarat Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Berikut beberapa syarat untuk bisa mendapatkan atau mengklaim beasiswa pendidikan bagi anak perserta BPJS ketenagakerjaan
Syarat khusus
- Orang tua harus mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK)
- Orang tua harus mengikuti jaminan kematian (JKM) BPJS ketenagakerjaan
- Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja
- Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan sudah melakukan iuran minimal 3 tahun. ( Jika memiliki lebih dari satu kepesertaan. tidak berlaku akumulasi masa iuran )
Syarat umum
- Mempunyai anak dalam usia sekolah
- Beasiswa hanya berlaku maksimal untuk 2 orang anak
- Usia anak perserta BP jamsostek maksimalĀ 23 tahun
- Sedang bersekolah atau kuliah
- Anak belum menikah
- Iuran harus di lunasi, jika masih ada tunggakan pembayaran dari perusahaan
Ketentuan lain
- Jika anak BP jamsostek belum masuk usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia maupun cacat total, beasiswa bisa di klaim setelah anak memasuki usia sekolah.
- Pengajuan klaim beasiswa dapat di lakukan setiap tahun.
- Beasiswa akan berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, atau menikah, atau bekerja.
Cara mendapatkan beasiswa BPJS ketenagakerjaan
Cara klaim beasiswa pendidikan bagi anak peserta BPJS ketenagakerjaan secara umum adalah melaporkan kematian, baik karena kecelakaan kerja atau akibat lain, lalu mengajukan klaim beasiswa. Berikut langkah-langkanya
1. Melaporkan kecelakaan kerja
Jika peserta BP Jamsostek mengalami kecelakaan kerja, perusahaan atau perorangan (bagi peserta Bukan Penerima Upah atau BPU), wajib melaporkan kejadian tersebut dengan tahap berikut ini:
- Laporan kecelakaan kerja di lakukan maksimal 2×24 jam dengan melengkapi syarat seperti fotokopi identitas peserta, kartu peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
- Mengisi Formulir Tahap II di lengkapi surat keterangan dokter kasus kecelakaan kerja.
2. Melaporkan kematian
Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarganya dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan melengkapi beberapa dokumen berikut ini:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Akta kematian
- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila di perlukan
Baca juga artikel kami yang lainnya: 10 Kampus Terbaik di Indonesia 2025 Versi Peringkat Webometrics
3. Mengajukan beasiswa pendidikan
Setelah melaporkan kematian, orang tua atau ahli waris bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengajukan klaim beasiswa pendidikan. Beberapa dokumen yang harus di lengkapi yaitu:
- Formulir pengajuan beasiswa
- Akta kelahiran/KTP/bukti identitas lain dari anak penerima beasiswa
- Kartu Keluarga yang mencantumkan nama anak penerima beasiswa
- Surat keterangan masih menempuh pendidikan atau pelatihan dari sekolah/perguruan tinggi/lembaga pelatihan
- Rapor atau transkrip nilai
- KTP/bukti identitas lainnya dari orang tua/wali
- Rekening tabungan yang masih aktif atas nama anak penerima beasiswa atau wali
- Ijazah SMA/sederajat (jika mengajukan beasiswa pelatihan)
- Sertifikat pelatihan sebelumnya (untuk pelatihan linier atau berjenjang)
Demikian penjelasan mengenai cara mendapatkan beasiswa BPJS ketenegakerjaan dan syaratnya yang wajib di ketahui oleh setiap persertanya. Besaran bantuan atau nilai manfaat dari beasiswa pendidikan untuk anak peserta BPJS ketenagakerjaan atau BP jamsostek ini berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya.