Tanggal 18 dan 21 – Jumat, 18 April 2025, di tetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang di kenal sebagai Jumat Agung. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Hari ini memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Kristiani, memperingati pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib.
Karena jatuh pada hari Jumat, libur ini memberikan kesempatan emas untuk menikmati akhir pekan panjang hingga Minggu, 20 April 2025. Hari Minggu itu juga merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Paskah. Ini adalah momentum yang di manfaatkan banyak orang untuk rehat sejenak dari rutinitas padat, pulang kampung, liburan singkat, atau sekadar menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Libur panjang seperti ini juga berdampak pada sektor pariwisata, transportasi, dan hiburan yang di pastikan akan mengalami lonjakan aktivitas. Jadi, kalau kamu berencana bepergian, siap-siap menghadapi kemacetan atau antrean panjang di berbagai tempat.
21 April 2025: Hari Kartini, Tapi Bukan Tanggal Merah
Senin, 21 April 2025, di peringati sebagai Hari Kartini—hari bersejarah yang mengenang perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia. Sayangnya, meskipun penting secara historis dan kultural, tanggal ini bukan termasuk hari libur nasional. Tidak ada tanggal merah untuk memperingati semangat Kartini.
Hari Kartini di tetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tetapi itu tidak menjadikannya hari libur resmi. Artinya, kantor, sekolah, dan kegiatan umum tetap berjalan seperti biasa. Jadi, jangan sampai kamu keliru menganggap ini hari libur dan malah absen kerja atau kuliah.
Meski bukan hari libur, berbagai instansi, khususnya sekolah dan lembaga pemerintah, tetap mengadakan acara seremonial seperti upacara, lomba kebaya, atau kegiatan bertema emansipasi. Ini adalah bentuk penghargaan atas warisan pemikiran Kartini yang terus relevan hingga kini.
Manfaatkan Libur Panjang dengan Bijak
Dengan adanya libur nasional pada 18 April dan akhir pekan yang berlanjut hingga 20 April, ini adalah kesempatan yang patut di manfaatkan. Namun, jangan kebablasan. Tanggal 21 April adalah hari Senin, dan seperti yang sudah di jelaskan, bukan hari libur. Jadi, kamu harus kembali beraktivitas seperti biasa setelah menikmati akhir pekan panjang.
Bagi yang ingin memperpanjang waktu libur, pengajuan cuti pada 21 April bisa jadi opsi menarik, terutama jika kamu punya rencana bepergian jauh atau ingin istirahat lebih lama. Tapi tetap harus di sesuaikan dengan kebijakan perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja.
Sebagai informasi tambahan, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2025:
- 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- 2-4 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- 18 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jadi, pastikan kamu tidak salah merencanakan agenda hanya karena salah tafsir soal tanggal merah. Cek ulang kalender, ajukan cuti lebih awal, dan manfaatkan momen ini sebaik-baiknya sebelum kembali ke rutinitas.